Berita

BPK Melakukan Klarifikasi ke Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Augustinus membenarkan adanya angenda klarifikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kegiatan Sosper kepada anggota DPRD DKI Jakarta 2021.

“Sebenarnya ini biasa, BPK meminta klarifikasi atas penggunaan anggaran untuk semua kegiatan anggota dewan, termasuk kegiatan Sosper,” katanya, Selasa (08/02/2022).

Pihaknya mengatakan, kalau semua anggota dewan pasti akan kebagian untuk dimintai klarifikasi dalam setiap anggaran yang sudah digunakan.

“Jadi ini sifatnya biasa saja BPK meminta klarifikasi. Dan yang memberikan klarifikasi bukan anggota dewan langsung, melainkan melalui koordinator kegiatan yang tidak lain adalah para staf masing-masing anggota dewan,” katanya.

Augustinus pun menyebut jika ini belum final masih dalam acara klarifikasi BPK atas kegiatan Sosper tahun 2021.

“Masih proses klarifikasi. Sedang diaudit, BPK menanyakan, ini bagaimana pelaksanaan kegiatan Sosper, apakah dilaksanakan dewan? Mana bukti-buktinya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, semua anggota dewan yang mengambil Sosper, ada 100 karena ada enam anggota dewan yang tidak mengambil karena kesibukannya.

“Setiap tahun dokumen (Sosper) kita kasih ke BPK, BPK mengaudit. Semua yang ngambil Sosper di 2021 akan diperiksa,” pungkasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close