BIMATA.ID, Jateng – Dua pemeran video mesum gay di Kabupaten Banjarnegara ditetapkan tersangka. Salah satu pelaku menuturkan cara menggaet pasangan untuk membuat video porno tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka J (24) menyebut cara menggaet pasangan sesama jenis untuk membuat video. Dilihat dulu bagaimana cara berinteraksi. Dia nyarinya laki-laki yang terlihat gemulai,” ucap Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (14/02/2022).
Dalam menjalin hubungan, sambung AKBP Hendri, tersangka J (24) berperan sebagai pria, sedangkan V (17) berperan sebagai wanita. Keduanya berkenalan melalui sebuah aplikasi.
“Tersangka V itu berperan sebagai perempuan, kalau J sebagai laki-laki. Keduanya berkenalan melalui sebuah aplikasi,” lanjutnya.
Berdasarkan pemeriksaan keluarga kedua tersangka, keseharian mereka tidak ada yang berbeda. Keduanya juga mengaku tidak pernah menjadi korban pelecehan seksual sebelumnya.
“Kalau dari keterangan keluarga, mereka ini kesehariannya biasa, normal seperti yang lain. Juga tidak pernah menjadi korban kekerasan seksual sebelumnya,” terang AKBP Hendri.
AKBP Hendri menyebut, J merantau bekerja di Bandung usai lulus SMP. Setelah itu, bekerja di Jakarta merawat lansia.
“Untuk tersangka J ini sehari-hari biasa. Tetapi jika dilihat pekerjaan, dia pernah bekerja di Bandung dan Jakarta sebagai perawat lansia. Setelah itu pulang ke Banjarnegara dan menjadi pengangguran, kemudian membuat video itu,” jelasnya.
Sementara, tersangka V berstatus pelajar SMA. Ia mengaku sudah lima kali melakukan hubungan sesama jenis.
“Sudah lima kali (berhubungan sesama jenis). Tidak hanya dilakukan bersama ini (tersangka J),” ungkap tersangka V.
[MBN]