Regional

Bawaslu Soppeng Bakal Gandeng MKPS Masuk Sekolah

BIMATA.ID, SOPPENG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan menandatangani Memorandum of understanding (MoU) dengan Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) Soppeng-Wajo.

 

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Soppeng, Nurlaela dalam keterangan tertulisnya, Senin, 21 Februari 2021.

 

Dia menyampaikan bahwa pentingnya menjalin kerjasama dengan MKPS untuk menggalakkan pengawasan partisipatif melalui pemilih pemula tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Soppeng.

 

“Bentuk kerjasama tertuang dalam draf MoU yang diurai dalam pasal per pasal secara rinci salah satunya adalah pengembangan pengawasan partisipatif pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan khususnya pemilih pemula, ” kata Nurlaela

 

Kedepannya Bawaslu Soppeng bersama MKPS Soppeng Wajo akan mendatangi sekolah-sekolah dalam program Bawaslu Goes to school.

 

“Salah satu tujuan penandatangan MoU, nantinya akan dilakukan Bawaslu Soppeng “Goes to School atau ke sekolah – sekolah untuk melakukan kegiatan sosialisasi kepada kader pengawas dengan pemilih pemula/para pelajar,” ungkapnya.

 

Dengan begitu Nurlela berharap partisipasi pemilih pemula yang diawali dengan pemahaman tentang tugas dan kinerja pengawas pemilu.

 

Nurlaela juga mengajak kepada pelajar yang terlibat nantinya akan lebih mengetahui apa tugas dan fungsi Bawaslu. Menurutnya hal ini menjadi pendidikan Penguatan Demokrasi sejak dini kepada pemilih pemula kedepan.

 

“Kami berharap agar siswa-siswi semakin tahu apa itu pengawasan dan apa itu demokrasi yang baik dan bagaimana kita menjaga Pemilu dan Pemilihan dengan baik,” lanjutnya.

 

 

Sementara Ketua MKPS Soppeng – Wajo, Hj. Awaliah menyambut baik atas rencana kerja sama dengan penandatanganan MoU, dalam program Bawaslu Soppeng “Goes to School”.

 

Menurut Awaliah, Bentuk kerjasama ini merupakan hal yang Sangat positif untuk dilaksanakan khususnya bagi pemilih pemula yang gampang terprovokasi dan mudah dipengaruhi oleh siapapun khususnya dalam menggunakan hak politiknya.

 

Ditempat yang sama, anggota Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengungkapkan bahwa salah satu langkah upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu dengan menjalin kerjasama antar lembaga/instansi.

 

“Para pemilih pemula sangat rawan disusupi oleh pelaku politik untuk dimanfaatkan kepolosannya dalam menggunakan hak pilihnya,’ kata Abd. Jalil.

 

Kemudian Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Winardi menyampaikan bahwa selain sasarannya adalah pemilih pemula, harapannya juga pencegahan dan pengawasan partisipatif dapat menjangkau para ASN khususnya guru-guru.

 

“Jadi bukan cuma pelajar, atau pemilih pemula akan tersentuh, tetapi juga menjangkau para ASN Khususnya guru, ungkapnya.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close