Regional

Ancam Warga Pakai Senapan, Dua ‘Koboi’ Mabuk di Makassar Diseret Polisi

BIMATA.ID, Makassar – Aparat kepolisian dari Polsek Rappocini Makassar mengamankan dua pemuda di Jalan Pelita pada Sabtu (12/2/2022) dini hari.

Dua pemuda tersebut adalah MIR alias Iqbal (23) dan RM alias Ramma (21). Keduanya diamankan Tim Resmob usai mengancam warga menggunakan senapan angin.

Keduanya ditangkap Tim Resmob saat berada di Jl Pelita, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Sabtu (12/2/2022) dini hari.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan, awalnya Iqbal dan Ramma berboncengan motor ke salah satu minimarket.

Motor yang dikendarai berknalpot racing sehingga menimbulkan suara bising. Karena suara motor ribut, keduanya pun ditegur Syahril (23). Keduanya naik

“Korban menegur pelaku dan pelaku tidak menerima dan merasa tersinggung sehingga pelaku mengambil senapan angin milik bapaknya di rumah miliknya,” kata Lando.

Iqbal menenteng senapan angin sementara temannya Ramma meneteng pisau dapur. Keduanya mencari Syahril.

Saat tiba di lokasi, Syahril tidak lagi berada di lokasi. Mereka hanya menemukan rekan Syahril yang satt itu tidak tahu menahu masalah.

Polisi yang mendapati adanya informasi keributan itu, pun mendatangi lokasi. Namun, Iqbal dan Ramma rupanya sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi.

Akhirnya polisi pun mendatangi rumah ke duanya. Iqbal dan Ramma yang dalam kondisi mabuk pun diamankan.

Begitu juga senapan angin yang digunakan mengancam turut diamankan polisi.

“Anggota mengamankan pelaku di rumah miliknya dan barang bukti ke Mako Polsek Rappocini guna dilakukan interogasi dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(HW)

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close