BIMATA.ID, Jakarta – Banyak pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) dinyatakan positif Covid-19. Jumlah pegawai yang positif virus korona telah mencapai 285 orang.
“Data hingga Kamis, 10 Februari 2022 sampai dengan jam 15.00 WIB,” tulis data yang disampaikan Kabag Humas Kemenkumham RI, Tubagus Erif Faturahman, di Jakarta, Jumat (11/02/2022).
Berdasarkan data tersebut, pegawai yang paling banyak terinfeksi Covid-19, yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI, yang mencapai 60 orang.
Lalu, 60 pegawai Ditjen Pemasyarakatan terinfeksi virus korona, 37 pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen), 29 pegawai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), 28 pegawai Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), dan 23 pegawai Ditjen Kekayaan Intelektual.
Kemudian, 23 pegawai Ditjen HAM terinfeksi Covid-19, 14 pegawai Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), 13 pegawai Ditjen Peraturan Perundang-Undangan, 9 pegawai Inspektorat Jenderal (Itjen), dan 7 pegawai Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
Selain di tingkat pusat, sejumlah pegawai di kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham terinfeksi Covid-19. Jumlahnya mencapai 460 orang di Kanwil seluruh Indonesia per Kamis, 10 Februari 2022 pukul 15.00 WIB.
Berikut data temuan persebaran Covid-19 di sejumlah Kanwil Kemenkumham RI:
- DKI Jakarta: 230 Pegawai,
- Banten: 66 Pegawai,
- Jabar: 34 Pegawai,
- Jatim: 26 Pegawai,
- Bali: 24 Pegawai,
- Jateng: 14 Pegawai,
- Lampung: 11 Pegawai,
- NTB: 10 Pegawai,
- Kalsel: 8 Pegawai,
- DIY: 7 Pegawai,
- Kaltim: 5 Pegawai,
- Sumsel: 5 Pegawai,
- Kalbar: 3 Pegawai,
- Kalteng: 3 Pegawai,
- Papua: 3 Pegawai,
- Sulut: 3 Pegawai,
- Sulsel: 2 Pegawai,
- Sulteng: 2 Pegawai,
- Sumbar: 2 Pegawai,
- Aceh: 1 Pegawai, dan
- Papua Barat: 1 Pegawai.
[MBN]