Tina Wiryawati Sosialisasikan Sosperda di Masyarakat Tingkat RT dan RW
BIMATA.ID, Kuningan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat,Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Tina Wiryawati menyatakan, pentingnya melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah di tingkat RT RW kegiatan tersebut dilakukan di Desa Nangka Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
“Kenapa sangat penting disosialisasikan, sebab terkait tata ruang dan wilayah ini masyarakat akan lebih tahu wilayah-wilayah mana saja yang peruntukannya untuk sawah atau lahan pertanian. Tetapi kan pada kenyataannya, sekarang lahan sudah alih fungsi menjadi bangunan untuk usaha, perumahan, dan sebagainya,” katanya, Sabtu (29/01/2022).
Srikandi Partai Gerindra itu juga berharap dengan adanya kegiatan tersebut tidak ada lagi pertanyaan terkait dengan izin-izin, terkait dengan tidak sesuainya peruntukan misalnya tadi peruntukan untuk sawah, tetapi ternyata sudah dibangun perumahan, usaha yang lain.
“Jadi kalau seperti-seperti itu saja kedepannya akan jadi liar kalau di biarkan. Sosialisasi Raperda tentang RTRW ini menurut saya sangat penting dilakukan, supaya masyarakat lebih paham,” ucapnya.
Sementara Kepala Desa Nangka, Sukmana menyampaikan apresiasi atas sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Jabar tertarik RTRW. Tentunya hal ini akan memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk mengetahui wilayah-wilayah yang peruntukannya untuk pertanian dan sebagainya.
“Terimakasih kepada Bu Dewan Hj Tina Wiryawati, semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat dan dipahami oleh masyarakat,” pungkasnya.