Regional

Takaran Acap Kali Diresahkan Masyarakat, Pemkot Parepare Tera Ulang SPBU 

BIMATA.ID, Makassar – Dinas Perdagagan (Disdag) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan tera ulang ke sejumlah SPBU di daerah ini.
Seperti yang terlihat di SPBU Jalan Jenderal Ahmad Yani Parepare. Dinas Perdagangan Parepare melakukan pemeriksaan alat ukur pompa bensin pada SPBU tersebut.
Pengawas Kemetrologian Ahli Muda Dinas Perdagangan Parepare, Abu Sopyan mengatakan sebanyak 10 nozzle pada media Pertalite, Solar, Dexlite dan Pertamax dilakukan pengujian. Termasuk segel yang berada pada mesin pompa BBM. Jika tidak sesuai aturan, maka akan dikenakan sanksi.
Hasil pemeriksaan, kata Abu menunjukkan bahwa alat ukur sudah memenuhi syarat tera. Sehingga BBM yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat terjaga dan menjamin hak konsumen.
“Tidak ada terlihat yang telah diganti ganti sehingga alat ukurnya terjamin,” ucap Abu. Senin, 17/1/2022.
Informasi yang diterima bahwa seluruh SPBU yang ada di Kota Parepare bakal diperiksa secara bertahap. Hal itu untuk mengantisipasi adanya kecurangan dari pengelola SPBU.
(HW)
Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close