BIMATA.ID, Jakarta- Pentagon membuat sebuah kantor baru yang secara khusus akan menyelidiki tentang penampakan benda terbang tak dikenal (UFO).
Namun, pembangunan tersebut membuat para pencari UFO skeptis.
Menurut NBC, menempatkan program baru yang disebut Fenomena Udara Tak Dikenal (UAP) dalam lingkup Kantor Wakil Menteri Pertahanan untuk Intelijen & Keamanan membuat beberapa ahli UFO kesal.
Pasalnya, beberapa ahli UFO itu tidak sepenuhnya mempercayai militer untuk mengungkapkan tentang kebenaran apa pun yang ditemukan di luar sana.
Pembuatan kantor baru itu dikodifikasikan dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional yang disahkan pada Desember.
Dokumen tersebut hanya menyerukan “pembentukan kantor, struktur organisasi, dan otoritas untuk mengatasi fenomena udara tak dikenal.”
Topik mengenai UFO telah menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir.
Terutama, setelah publikasi video yang diambil oleh pilot militer Amerika Serikat yang menunjukkan adanya objek bergerak dengan kecepatan di atas rata-rata.
Hingga saat ini, penampakan tersebut masih diperdebatkan. Para pejabat Amerika Serikat sebagian besar khawatir tentang ancaman di Bumi.
“Upaya keamanan nasional kami bergantung pada supremasi udara dan fenomena ini menghadirkan tantangan bagi dominasi kami,” kata Senator Kirsten Gillibrand, seperti dikutip dari Live Science, Kamis (13/1/2022).
Menurutnya, Amerika Serikat membutuhkan upaya terkoordinasi untuk mengambil kendali dan memahami apakah fenomena udara tak dikenal ini milik pemerintah asing atau sesuatu yang berbeda.
Meski begitu, ada kemungkinan penjelasan non-teknologi untuk penampakan UFO.
Sebagai contoh, laporan mengenai UFO berwarna hijau terang yang terlihat di Kanada pada Juli 2021 merupakan bidikan dari bintang yang tidak fokus selama hujan meteor Perseid.
Menurut Pentagon, kantor baru tersebut akan ditangani oleh Airborne Object Identification and Management Synchronization Group (AOIMSG).
AOIMSG akan menyinkronkan upaya di seluruh departemen dan pemerintah Amerika Serikat untuk mendeteksi, mengidentifikasi, dan mengaitkan objek kepentingan di Special Use Airspace (SUA).
Selain itu, turut serta menilai dan mengurangi ancaman terkait keselamatan penerbangan dan keamanan nasional.