BeritaEkonomiHukumNasionalUmum

Tahun ini Pemerintah Bakal Lebih Selektif Berikan Insentif Pajak

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah semakin selektif dalam memberikan insentif pajak pada tahun ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, insentif pajak di 2022 ini hanya akan diarahkan kepada sektor usaha yang masih membutuhkan stimulus.

“Insentif pajak untuk sektor apa saja, kami masih melanjutkan PMK yang terakhir. Inilah konteksnya di mana kami memberi insentif secara selektif,” tuturnya, Rabu (12/01/2022).

Menurutnya, sektor usaha penerima insentif pajak akan mirip dengan yang diatur dalam PMK 149/2021. Selain itu, pemerintah juga berencana akan tetap memberikan insentif pajak untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi pada tahun ini.

Sektor-sektor yang telah menunjukkan tren pemulihan seperti manufaktur dan pertambangan, perdagangan, dan pertanian tidak akan memperoleh insentif pajak.

Menurutnya, di tahun ini pemerintah juga masih akan memerhatikan sektor yang mengandalkan mobilitas masyarakat, karena masih mengalami tekanan yang cukup dalam hingga akhir 2021.

Contohnya seperti sektor pariwisata dan angkutan umum. Adapun sebelumnya dalam PMK 149/2021 mengatur pemberian 6 jenis insentif pajak hingga Desember 2021. Insentif tersebut yaitu pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), dan PPh final DTP untuk UMKM, dan insentif PPh final jasa konstruksi DTP atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Kemudian, terdapat insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat. Febrio mengatakan, khusus ketiga jenis insentif pajak ini, pemerintah hanya memberikannya untuk sektor yang belum pulih dari pandemi. Sektor tersebut meliputi jasa pendidikan, jasa kesehatan, sektor angkutan darat, air, dan udara, penyedia jasa akomodasi, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, serta jasa salon kecantikan, spa, dan jasa kebugaran.

“Sekarang kita masih pakai logika yang sama. Misalnya, perekonomian Bali itu dua tahun berturut-turut terkontraksi. Tahun 2020 minus 9% dan 2021 masih minus 3%. Jadi, kita akan fokus memberikan insentif ini. Saya yakin masyarakat mengerti, mana yang lebih berhak dan membutuhkan yang akan kita berikan,” ujarnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close