BIMATA.ID, Makassar – Jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dibongkar aparat kepolisian. Lima terduga pelaku dirungkus dalam kasus ini.
Lima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinsial AT, AB, HD, HS dan RT. RT adalah tenaga honorer yang bekerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bone.
“Ada lima yang diamankan, dari tangan mereka kami amankan barang bukti berupa 35 gram sabu,” kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah kepada wartawan di Mapolres Bone, Rabu (19/1/2022)
Ardiansyah mengatakan, kelimanya diamankan di TKP berbeda. RT diamanakan di Jl Majang, sementara itu, HS, HD serta AT diamankan di BTN Reski Graha 1. Sedangkan AB di diamankan di Desa Manurunge, Kecamatan Ulaweng.
Maraknya peredaran narkoba di Bone, mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini mengajak peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat mau itu masyarakat biasa maupun oknum,” pungkasnya.
(HW)