BeritaHukum

Sidang Perkara Jerinx SID Memanas, Kuasa Hukum dan Adam Deni Saling Adu Mulut

BIMATA.ID, Jakarta – Sidang perkara kasus dugaan pengancaman dengan terdakwa Jerinx SID memanas. Terjadi adu mulut antara saksi fakta, Adam Deni dan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

Momen itu terjadi ketika Sugeng mengajukan beberapa pertanyaan seputar dugaan pemerasan. Adam merasa pertanyaan tersebut sudah berkali-kali ditanyakan dan telah dibantah.

“Mengapa kemudian tidak tercapai (damai)?” tanya Sugeng kepada Majelis Hakim di dalam sidang, Rabu (12/01/2022).

“Saya tidak mau,” jawab Adam.

“Apakah karena permintaan 15 M?” tanya Sugeng lagi.

“Tidak ada permintaan itu,” ucap Adam.

Adam dan Sugeng kembali berbedebat, ketika kuasa hukum Jerinx SID itu menanyakan harga hotel yang menjadi tempat mediasi terjadi. Keduanya meninggikan nada suara dan saling tunjuk.

“Siapa yang menyiapkan fasilitas hotel Rafles?” tanya Sugeng.

“Saya sendiri transaksi rekening ada di sini (gawai),” jawab Adam dengan lantang.

“Mohon izin Yang Mulia, pertanyaan tersebut di luar konteks dari kasus pengancaman,” lanjutnya.

Majelis Hakim langsung mengetok palu dan menegur Adam beserta Sugeng.

“Saya sudah ketok palu saudara harus diam. Jangan bikin suasana ini makin keruh. Ada hukum acara yang mengatur, jangan emosi di sini, hormati persidangan yang diatur dalam hukum acara pidana. Hukum acara pidana ini dibikin oleh negara. Pemerintah dan DPR, wakil rakyat. Sudah lama berlangsung,” ungkap Majelis Hakim.

“Jangan kita menjadi emosi. Bukan pasar ini, ini persidangan. Malu kita sama orang. Orang banyak aja tertib, kita yang ribut. Apa yang diributkan? Apa yang diemosikan? Tanya baik-baik. Bertanya juga tidak boleh memaksa. Kalau dia enggak mau memberikan jawaban ini, bertanya dengan yang lain,” tutupnya.

Seperti diketahui, Adam hadir sebagai saksi fakta persidangan. Tak sendiri, kekasihnya juga akan bersaksi atas dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx.

Diberitakan sebelumnya, Adam melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx pada 10 Juli 2021. Dia mengaku, menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.

Jerinx didakwa melakukan pengancaman kepada Adam pada 15 Desember 2021. Drummer band Superman Is Dead (SID) itu dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 Ayat (4) jo Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close