BeritaHukumNasionalPolitikRegionalUmum

Sekjen PDIP: Jokowi akan Pilih Pj Gubernur yang Kebijakannya Sejalan dengan Pemerintah Pusat

BIMATA.ID, Jakarta- Sebanyak 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan 170 kepala daerah lagi berakhir masa jabatan 2023. Artinya 271 daerah akan dipimpin kepala daerah bersifat sementara berupa pelaksana tugas (Plt) atau pejabat sementara (Pjs). Nantinya, untuk posisi Pejabat (Pj) Gubernur akan dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sementara, untuk Pj Bupati dan Wali Kota tak sampai Kepala Negara yang memilihnya. Sebab, mereka cukup dipilih oleh gubernur atau dari Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menilai, Presiden Jokowi akan memilih sosok sebagai Pj Gubernur yang memiliki rekam jejak baik dan seirama dengan program pemerintah pusat.

Alasannya, karena program pemerintah pusat harus dijalankan secara baik oleh seluruh kepala daerah, sehingga masyarakat bisa merasakan hadirnya pemerintah saat terjadi krisis ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19.

“Pak presiden juga akan mencari sosok-sosok yang kebijakannya nanti senafas dengan pemerintah pusat di dalam sekala prioritas mengatasi pandemi demi berbagai varian itu,” kata Hasto di Kantor PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (07/01/2021).

Hasto mengimbau agar Mendagri Tito Karnavian mulai melakukan penyaringan nama-nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur kepada Presiden Jokowi.

“Kita harapkan aspek-aspek kepemimpinan yang membangun masyarakat di wilayah yang dipimpinnya untuk membawa kemajuan itulah yang diharapkan dari kriteria utama dari Pj untuk membangun kondisifitas untuk pemilukada, untuk melajutkan agar pemerintah efektif dengan program-program kerakyatan.”ujarnya.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close