Berita

Puluhan Pasang Diluar Nikah Terjaring Razia yang Dilakukan Satpol PP Kota Tangerang

BIMATA.ID, Tangerang – Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, menyatakan telah melakukan razia dan menjaring puluhan muda-mudi diduga melakukan kegiatan prostitusi. Hal itu dilakukan di dua lokasi, yakni di rumah kos-kosan atau penginapan di kawasan Pamulang dan Ciputat, Kota Tangsel, Provinsi Banten, Kamis (13/1/2022) malam WIB.

“Kami melakukan razia di titik yang diindikasi adanya titik prostitusi. Ada dua TKP (tempat kejadian perkara) yang kita sasar. Di dua TKP kita temukan bukti adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak usia muda,” katanya, Jumat (14/01/2022).

Di TKP pertama, yakni di salah satu kos-kosan di kawasan Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Satpol PP menjaring sebanyak 15 perempuan dan sembilan orang laki-laki, Sementara di TKP kedua, yakni di sebuah tempat penginapan harian di wilayah Ciputat, jumlah yang terjaring sebanyak enam orang perempuan dan enam orang laki-laki yang diduga pasangan tidak sah.

“Kalau kita lihat, indikasi penyedia jasa ini melalui aplikasi. Dan anak-anak yang terjaring terbukti usia muda dan belum memiliki identitas, seperti KTP dan SIM,” ucapnya.

Dalam razia itu, sejumlah barang bukti disita, di antaranya alat kontrasepsi. Sapta memastikan, jajarannya bakal melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, seperti pengelola atau pemilik kos-kosan atau penginapan yang menjadi lokasi praktik prostitusi, termasuk resepsionisnya.

“Tentu akan kita lidik, BAP (berita acara pemeriksaan), minta keterangan. Kita bisa perjelas apakah ada indikasi perdagangan orang atau ada yang lain. Tentunya kalau ada indikasi perdagangan orang kita akan bekerja sama dengan pihak polres dan bidang perlindungan anak untuk menanganinya,” pungkasnya.(oz)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close