Bimata

Politikus PKB Dorong Polisi Usut Tuntas Cuitan Ferdinand Hutahaean

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Luqman Hakim, mendorong kepolisian agar mengusut tuntas cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitter miliknya lantaran telah meresahkan umat beragama. Sejumlah pihak pun telah melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri.

Luqman mengatakan, setiap orang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum dan tidak ada warga negara yang kebal terhadap hukum. Setiap warga negara yang melakukan pelanggaran hukum, harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan adanya pihak yang melaporkan cuitan Ferdinand ke polisi, saya berharap polisi bertindak tegas dengan memproses kasus ini sampai tuntas. Seluruh warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum. Tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas,” katanya, Jumat (07/01/2022).

Lebih lanjut Luqman menerangkan, tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum. Karena bisa menimbulkan gejolak publik. Maka, keadilan harus dijalankan untuk menghindari konflik sesama anak bangsa.

“Tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas. Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Kita semua harus memiliki kesadaran ini,” terang legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) VI ini.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, keadilan masih dapat ditegakkan di negeri ini dan kepolisian harus menunjukkan profesionalitasnya dalam menangani kasus tersebut. Jangan sampai permasalahan itu meluas dan menyebabkan perpecahan.

“Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya,” ujar Luqman.

[MBN]

Exit mobile version