Berita

Polisi Periksa Enam Saksi dalam Kasus Guru Hukum Murid Makan Sampah

BIMATA.ID, Makassar – Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim mengatakan, sejumlah saksi dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton, Sulawesi Tenggara. Hal terkait laporan belasan siswa Sekolah Dasar (SD) 50 yang diperintahkan oleh oknum gurunya dengan memakan sampah sebagai hukuman.

“Hari ini sudah ada sekitar enam orang saksi yang dimintai keterangan, tapi saya belum hitung semua,” katanya, Jumat (28/01/2022).

Pihaknya belum mengambil keterangan dari oknum guru tersebut. Tapi, Aslim memastikan pihaknya akan memanggil WA untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.

“Iya belum. Masih pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi akan kita periksa,” ucapnya.

Aslim menjelaskan, bahwa kejadian ini terjadi pada Jumat pekan lalu, kemudian pihak sekolah bersama orang tua murid sudah melakukan pertemuan dan sudah memaafkan gurunya, namun salah satu orang tua murid tidak terima perbuatan oknum itu tersebut.

“Soal restorative justice sejatinya belum, kami lakukan kan ini baru mulai, pemeriksaan saksi-saksi dulu nantilah,” tungkasnya.(oz)

Related Articles

Bimata
Close