BeritaHukum

Polisi Pastikan Pelaku Begal di Cileungsi Tetap Diproses Secara Hukum meski di Bawah Umur

BIMATA.ID, Jabar – Seorang anak baru gede (ABG) yang hendak melakukan begal menggunakan senjata tajam (sajam) di Metland, Cileungsi, Kabupaten Bogor, diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

Polisi menuturkan, remaja tersebut tetap diproses secara hukum dan akan berkoordinasi dengan Bapas dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan pendampingan. Hal ini karena pelaku anak di bawah umur.

“Oh tetap kita proses hukum. Cuma kan karena berhubungan dengan anak di bawah umur, kita melakukan koordinasi dengan Bapas dan Dinas Sosial,” tutur Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya, Senin (17/01/2022).

Kompol Andri menyampaikan, masih mencari keluarga dari pelaku untuk melakukan pendampingan. Pelaku mengaku seorang diri berada di Cileungsi.

“Kalau pendampingan itu kan harus didampingi orang tua nih. Karena anak ini nggak punya kerabat atau keluarga, sebatang kara di sini, ini kita lagi upayakan untuk mencari keluarganya dulu,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kompol Andri mengemukakan, kasus tersebut merupakan permasalahan sosial. Oleh sebab itu, kasus ini ditangani oleh pemerintah dan kepolisian.

Kejadian bermula saat pelaku dan korban yang sama-sama sendiri berada di tempat yang sama sekitar pukul 21.00 WIB di Metland, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pelaku yang masih ABG itu membawa sajam, kemudian menghampiri korban untuk meminta ponselnya.

“Dia melihat orang yang lagi nongkrong. Setelah itu muncul niat jahat dari dia untuk meminta handphone. Dia sempat menodongkan senjata tajam pisau dapur. Namun, handphone belum diserahkan ke yang bersangkutan (pelaku),” ucap Kompol Andri.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close