BIMATA.ID, Nunukan – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit,mengatakan telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (05/01/)dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Keduanya adalah MG (41) yang bekerja pada Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan dan AT (41) pegawai pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Nunukan.
“Kita amankan dua orang ASN dalam operasi pemberantasan narkoba kemarin malam. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dan rangkaian kasus yang berbeda pula,” katanya, Jumat (07/01/2022).
Saat itu, Satreskoba mendapat laporan ada tiga orang yang menaiki sepeda motor Scoop hitam, melaju dari arah Jalan Tanjung menuju Pasar Lama, diduga membawa sabu, Setelah memastikan posisi target buruan, petugas mengejar dan memberhentikan sepeda motor tersebut.
“Kami mendapati barang bukti narkoba seberat 0,10 gram dibuang di jalan aspal oleh pelaku RR. Kami interogasi, mereka mengaku membeli barang dari Jalan Tanjung kepada orang yang tidak mereka ketahui namanya. Barang tersebut dibeli seharga Rp 200.000 dari hasil patungan antara RR dan MG,” ucapnya.
Sementara B, memiliki peran mengantar uang tersebut kepada penjual yang namanya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 0,10 gram sabu sabu, dan 1 unit sepeda motor jenis Scoopy, Sementara penangkapan terhadap AT, dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 Wita AT diamankan dengan barang bukti sabu sabu seberat 0,36 gram dalam salah satu kafe yang ada di jalan Cut Nyak Dien RT 014 Nunukan Barat.Saat itu, AT bersama seorang temannya bernama S (41), seorang pekerja swasta.
“Sebelum kita mengamankan ASN bernama AT dan temannya di café Borneo, kita menangkap dua laki laki bernama SB dan NY. Keduanya mengaku mendapat barang dari S dan kita lakukan pengembangan sampai akhirnya kami berhasil temukan S di café Borneo bersama AT,” jelasnya.(oz)