Berita

Polda Metro Merencanakan Akan Kembali Perketat Pengawasan Kerumunan Masyarakat

BIMATA.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, akan kembali memperketat pengawasan kerumunan masyarakat dan penggunaan masker seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

“Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi, Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi,” katanya, Jumat (14/01/2022).

Pihaknya juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2.

Dari sisi Polda Metro Jaya, kata Zulpan, akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, termasuk menimbulkan kerumunan.

Beberapa kali Polda Metro Jaya masih menemukan tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita menghimbau pada masyarakat tidak boleh ada kerumunan, pembatasan tempat keramaian, baik mal, kafe, dan lainnya,” pungkasnya.(oz)

Tags

Related Articles

Bimata
Close