Bimata

Petugas Minta Masyarakat Solo Patuhi Prokes saat Saksikan Lampion Imlek 2022

BIMATA.ID, Solo – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan, menyatakan kewalahan mengantisipasi warga yang berkerumun mengunjungi kawasan jalan Jendral Sudirman depan Balaikota Solo untuk menyaksikan lampion Imlek 2022.

“Iya kita kewalahan, kita ada dua tim menyebar untuk menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kita sebenarnya sudah prediksi untuk itu, nanti kita evaluasi lagi,” katanya, Senin (31/01/2022).

Pihak Satpol PP Solo juga menyiapkan sanksi swab di tempat untuk warga yang berkerumun, sanksi tersebut diterapkan jika kerumunan warga susah dikendalikan dan menolak menerapkan prokes.

Seperti diketahui Panitia Bersama Imlek Solo memasang 1.000 lampion di kawasan depan Balaikota Solo untuk memperingati Imlek 2022.

“Kalau memang ada kerumunan, kita himbau untuk bubar dan mereka kita tekankan prokes. Kita lihat saja, nanti malam kalau sulit akan kita swab di tempat,” jelasnya.(oz)

Exit mobile version