Petugas Melakukan Pembongkar Puluhan Bangunan Liar di Karawang
BIMATA.ID, Karawang – Kasat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Asep Wahyu Suherman, mengatakan melakukan pembongkaran puluhan bangunan liar dan pedagang kaki lima di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
“Penertiban bangunan dan PKL ini sudah sesuai SOP, dari pendataan, pemberitahuan hingga peringatan satu sampai tiga,” katanya, Rabu (19/01/2022).
Pihaknya mengatakan, dari hasil pendataan dan 93 bangunan liar yang dibongkar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat. Pihaknya mengaku sebelumnya telah memberikan waktu bagi pemilik bangunan untuk mengosongkan dan membongkar sendiri.
“Kira sudah memberikan waktu untuk mengosongkan dan bongkar sendiri. Kalau tidak ada pembongkaran sendiri kita bongkar,” ucapnya.
Namun lain hal yang diungkapkan Kurnia Jatmika Dewi, pemilik bangunan yang mengaku pembongkaran tersebut dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Dia hanya menerima surat pemberitahuan pertama untuk menata bangunan yang ditempatinya.
“Kita sedih sebenarnya kemarin kita disuruh merapikan pada surat pertama, dua minggu yang lalu. Saya tidak dikasih waktu untuk merapikan barang-barang. Tidak dikasih tahu untuk pembongkaran,” ucapnya.(oz)