BeritaEkbisEkonomiHukumNasionalProperti

Perpanjangan Insentif Pajak Jadi Penentu Pertumbuhan Sektor Properti

BIMATA.ID, Jakarta- Sektor properti tahun ini ditopang oleh stimulus yang diberikan oleh pemerintah. Salah satunya insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang diperpanjang hingga Juni 2022.

Country Manager Rumah.com Marine Novita menilai stimulus pemerintah masih akan menjadi faktor penentu sektor properti pada tahun ini.

“Para pelaku sektor properti mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan ini hingga Desember 2022. Kebijakan ini diyakini dapat menjaga kondisi pasar properti 2022 tetap stabil,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.

Dia menilai, insentif yang digelontorkan pemerintah sejak Maret 2021 terbukti memberi pengaruh signifikan terhadap perputaran ekonomi di sektor properti.

Tiga bulan pertama, stimulus ini diklaim meningkatkan penjualan properti pada kisaran 10-20 persen, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menengah, maupun tinggi.

Melihat efek positif yang dihasilkan, kedua insentif ini pun diperpanjang hingga Desember 2021.
Di luar stimulus pemerintah pusat, kemudahan finansial juga diberikan oleh pemerintah daerah berupa keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Masing-masing daerah menetapkan ketentuan yang berbeda-beda. Kebijakan ini juga akan menjadi elemen kunci sektor properti pada 2022.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close