BeritaBisnisEkonomiHukumRegionalUMKMUmum

Pemkab Mamasa Sidak Pedagang Minyak Goreng di Pasar Tradisional

BIMATA.ID, Sulbar- Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, melakukan sidak toko tradisional yang tak menurunkan harga minyak goreng.

Selain stok minyak yang ditemukan langka, petugas juga menemukan belum adanya toko yang menjual dengan harga Rp 14.000 per liter. Seperti Toko Surya dan Toko Chossy, di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa.

Contohnya di Toko Surya, mereka belum menjual minyak goreng dengan alasan distributor langganannya belum memasok. Kemudian di Toko Chossy, yang berdekatan dengan Surya, harga minyaknya masih dijual senilai Rp 22.000 per liter.

Para pemilik toko tradisional membela diri, dengan alasan mereka bakal merugi jika banting harga sesuai yang diterapkan pemerintah. Para pedagang beralasan, mereka tak mendapatkan subsidi harga sehingga tak bisa serta-merta menerapkan kebijakan baru tersebut.

Pengelola Toko Chossy, Nanni mengatakan, hingga kini tokonya masih menjual dengan harga sebelumnya, karena sudah membeli dari distributor dengan harga mahal. Tetapi, mereka berjanji akan mengikuti harga seragam minggu depan, dengan syarat stok lama mereka habis, atau menerima pasokan baru.

Rencananya, pemilik toko akan menghabiskan dulu stok minyak lama yang ada di toko mereka kemudian menjual dengan harga minyak Satu harga dari pemerintah. Kabid Perdagangan dan UMKM, Dinas Koperindag dan UMKM Kabupaten Mamasa, Wardiasah mengatakan, mereka hanya memberikan imbauan kepada pemilik toko agar mengikuti kebijakan pemerintah menerapkan minyak goreng satu harga di toko-toko, termasuk di toko tradisional.

“Ke depan, kami akan terus melakukan sidak ke pasar ritel modren dan pasar tradisional untuk menindaklanjuti surat dari kementerian perdagangan,” ujarnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close