BeritaEkonomiNasional

Pemerintah Pastikan Pembiayaan Pembangunan IKN Tidak Menghambat Percepatan PEN

BIMATA.ID, Jakarta- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, Pemerintah akan memastikan skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menghambat penanganan pandemi virus corona (covid-19) maupun percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kita tahu bahwa penanganan covid-19 oleh Presiden Jokowi menggunakan prinsip atau filosofi ‘gas dan rem’. Nah, salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” katanya, Minggu (23/01/2022).

Dia menilai, pembangunan infrastruktur selama ini terbukti membawa multiplier-effect bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara meluas. Fase awal pembangunan IKN, kata dia, juga membutuhkan banyak proyek infrastruktur.

“Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan tidak akan membebani APBN. Menurutnya, Kementerian Keuangan saat ini juga tengah membahas skema pendanaan IKN yang nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.

Aturan itu mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Berdasarkan amanat UU IKN, PP akan ditetapkan dua bulan setelah penetapan UU IKN 18 Januari lalu,” ujarnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close