BeritaHukumKesehatanRegionalUmum

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Level PPKM di DKI Jakarta

BIMATA.ID, Jakarta- Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono meminta kenaikan level penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di ibu kota. Adapun saat ini Jakarta masih menerapkan PPKM Level 2.

“DKI itu mengkaji ulang PPKM. Harusnya lebih dari PPKM Level 2,” kata Miko saat dihubungi, Minggu (23/01/2022).

Miko menilai seharusnya saat ini ada pembatasan-pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta. Pembatasan itu, kata dia, bisa dilakukan dengan menaikkan level PPKM di DKI Jakarta. Ia mengatakan Jakarta bisa tetap menerapkan PPKM level 2 tetapi dengan pembatasan sosial yang lebih ketat.

“Beberapa pengetatan misalnya kembali berlakukan WFH (Work From Home), kemudian sekolah di rumah, diperluas ganjil genapnya,” ujar dia.

Sebelumnya, kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat akibat merebaknya varian Omicron. Jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta hingga Sabtu (22/01/2022) sudah mencapai 1.313 orang. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta merilis data yang menjelaskan bahwa 854 pasien Omicron adalah pelaku perjalanan luar negeri dan 459 pasien tertular dari transmisi lokal.

Sebagai informasi,, kasus Covid-19 secara umum bertambah 1.828 orang sehingga totalnya terdapat 877.568 kasus. Di sisi lain, sebanyak 461 pasien dinyatakan sembuh hari ini. Ratusan orang tersebut bergabung bersama penyintas lainnya yang kini berjumlah total 856.137 penyintas. Namun, tingkat kesembuhan ini sedikit menurun menjadi 97,6 persen.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close