BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah saat ini diminta untuk mengawasi penerapan karantina di hotel yang banyak dikeluhkan masyarakat, baik terkait besarnya biaya maupun fasilitas yang disediakan.
“Pelaksanaan karantina di hotel untuk masyarakat yang baru kembali dari luar negeri harus diawasi pemerintah. Satgas Covid-19 tidak boleh lepas tangan dan menutup mata atas keluhan masyarakat,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani.
Menurutnya, terdapat cukup banyak keluhan masyarakat, bahkan juga WNA mengenai fasilitas dan pelayanan hotel tempat karantina dinilai buruk.
“Jika tidak segera ditangani, hal ini tentunya akan mencoreng wajah negara di mata internasional,” ungkapnya.
Pengawasan harus dilakukan agar masyarakat mendapatkan haknya, yang menurut Netty setimpal dengan biaya yang dikeluarkan. Fasilitas dan pelayanan hotel tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) harus layak dan memadai sebagai tempat tinggal sementara.
“Jangan sampai mahal biaya namun minim fasilitas,” tambahnya.
Sedangkan untuk biaya karantina di hotel, Netty menyebut, Pemerintah dinilai perlu menentukan batasan biaya karantina. Penentuan batasan biaya karantina dapat dilakukan dengan koordinasi bersama Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau pihak lain.
“Karantina kan bukan rekreasi mencari kesenangan, tapi bentuk tanggungjawab warga negara untuk mencegah penyebaran pandemi. Jadi, pemerintah harus membantu dengan memberi kemudahan dan harga yang wajar,” jelasnya.
(ZBP)