BeritaEkonomiEnergiNasionalUmum

Pemerintah Akan Merubah Skema Penyaluran Subsidi Listrik

BIMATA.ID, Jakarta- Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, Pemerintah akan memastikan tidak akan mengurangi subsidi listrik bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) sampai 900 VA.

Bahkan, pemerintah sedang menyiapkan rencana pengubahan skema penyaluran subsidi listrik kepada masyarakat.

Perubahan ini demi membuat penyaluran subsidi listrik bisa efektif dan tepat sasaran, sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan.

“Pemerintah tidak berencana untuk mengurangi subsidi, tetapi yang ada adalah membuat subsidi ini lebih tepat sasaran,” katanya di Jakarta, Selasa (18/01/2022).

Nantinya, pemberian subsidi yang sudah diubah diberikan secara tunai, kupon, atau voucher tidak bisa digunakan selain untuk membayar listrik.

Mekanisme penyaluran subsidi listrik akan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial dan verifikasi langsung di lapangan.

Supaya mekanisme subsidi langsung bisa efektif dan tetap sasaran, Rida mengingatkan agar data penerima subsidi harus akurat minimum di atas 85 persen dari sisi kesesuaian di lapangan.

Subsidi langsung yang akan disalurkan itu menggunakan nomor induk kependudukan dan juga data pelanggan PLN.

 

(zbp)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close