BIMATA.ID, Jakarta- Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, Pemerintah akan memberikan kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, seiring dengan terhapusnya Premium di masa mendatang.
Menurutnya BBM Premium secara natural akan menghilang, diganti dengan BBM yang lebih ramah lingkungan.
“Premium itu secara natural akan habis, kemudian Pertalite akan muncul,” katanya, Kamis (20/01/2022).
Menurut Tutuka, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberikan kompensasi atas BBM khusus penugasan.
Pertalite sendiri mengandung campuran RON 88 (Premium) yang merupakan BBM khusus penugasan.
Pihaknya masih mengkaji besaran kompensasi dan membahasnya dengan PT Pertamina (Persero).
(ZBP)