BeritaKesehatanKomunitasNasionalUmum

PBNU Siap Bantu Pemerintah Percepat Pelaksaan Vaksin Booster

BIMATA.ID, Jakarta- Program vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster akan segera dimulai pada 12 Januari 2022. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Makky Zamzami menyatakan siap membantu pemerintah dalam mempercepat vaksin booster, khususnya kepada masyarakat rentan.

“Pada intinya kami siap membantu pemerintah mempercepat. Kalau kerannya sudah dibuka untuk simpul-simpul pelaksanaan vaksinasi booster, kita akan bantu percepatannnya, terutama yang gratis,” ujar Makky.

Vaksin Covid-19 booster akan diberikan dengan dua skema, yakni gratis dan berbayar. Namun, menurut Makky, Satgas NU Peduli tidak bisa mengelola yang berbayar.

“Nah, yang gratis mungkin kami akan bantu untuk bisa mempercepat. Nanti kelompok yang ditentukan misalnya tokoh agama, pesantren dan di kampung-kampung,” jelasnya.

Makky menjelaskan, vaksin booster ini memang penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Namun, menurut Makky, pemerintah harus menentukan vaksinnya dulu, apakah akan menggunakan vaksin yang efikasinya rendah atau yang tinggi.

“Saran saya kita fokus ke yang efikasi tinggi, yaitu vaksin-vaksin yang mempunyai efikasi tinggi dan juga efek samping yang tidak terlalu berat. Nah, itulah saran saya untuk booster-nya,” kata Makky.

Dia pun menegaskan Satgas NU mendukung penuh langkah pemerintah untuk melaksanakan vaksin booster secara luas, khususnya kepada masyarakat yang sistem imun tubuhnya rendah.

“Jadi, yang kita khawatirkan adalah mereka yang awal-awal vaksinasi ini apakah imunnya masih ada atau tidak. Jadi, saya rasa ini harus didahulukan atau diadvokasi untuk segera melakukan booster,” ungkapnyanya.

Pemerintah hanya akan memberikan vaksin booster gratis kepada lansia, peserta BPJS Kesehatan, kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan kelompok rentan lainnya. Sedangkan vaksin booster berbayar digunakan untuk vaksinasi mandiri. Terkait mekanisme ini, menurut Makky, Satgas NU akan mengikuti keputusan dari pemerintah.

“Apakah dia harus bayar atau tidak, ya kita mengikuti aturan pemerintah. Namun, untuk masyarakat yang mungkin punya peran di publik saya rasa perlu juga ada mekanisme subsidi untuk booster, baik tokoh agama, kiai, atau tokoh agama lainnya,” katanya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close