BeritaEkonomiNasionalUmum

Operasi Pasar Minyak Goreng Pemerintah Dinilai Salah Kaprah

BIMATA.ID, Jakarta- Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Reynaldi Sarijowan mengungkapkan, sejumlah komoditas di pasar masih mengalami kenaikan yang tinggi, salah satunya harga minyak goreng yang masih jadi perhatian konsumen dan pedagang.

Dia menyayangkan langkah operasi pasar yang dilakukan oleh pemerintah dengan menjual minyak goreng kemasan sederhana Rp 14 ribu perliter. Hal tersebut dinilai salah kaprah mengingat harga Rp 14 ribu per liter tersebut masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Menurut data miliknya, harga minyak goreng di pasaran masih berkisar Rp 20-21 ribu perliter.

“Kami cukup menyesali kenapa harga yang disubsidi pemerintah mencapai Rp 14 ribu perliter minyak goreng kemasan sederhana, kalau kita lihat HET, HET nya kan dikisaran Rp 11-12 ribu, maka harus dikaji ulang, Kami di Ikatan Pedagang Pasar Indonesia meminta pemerintah untuk mengubah HET atau mengubah Permendag yang pernah ada,” katanya, Sabtu (08/01/2022)

Sebagai pedagang, pihaknya memiliki aturan main dan regulasi sendiri, sehingga ia menilai harga minyak goreng lewat operasi pasar yang dilakukan pemerintah masih terlalu tinggi dari HET.

“Harapan kami sesungguhnya pemerintah gak perlu lakukan operasi pasar. Kalau pemerintah punya grand design pangan (dengan) strategi yang baik dengan konsep yang baik kedepan kita gak lagi di ribut-ribut soal harga si A si B,” jelasnya.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close