Bimata

Moeldoko Sebut Kenaikan IPK 2021 Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintah

BIMATA.ID, Jakarta- Pencapaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2021, harus menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan publik serta penguatan integritas dan kredibilitas, agar pemerintah dapat mempercepat pemulihan dan kebangkitan pascapandemi.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh jajaran pemerintah agar tidak lengah pada pencapaian bidang tata kelola pemerintah dan hukum walaupun dalam masa pandemi,” kata Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, Selasa (25/1/2022).

Berdasarkan rilis Transparency Internasional, IPK Indonesia tahun ini meningkat, dari skor 37 pada tahun lalu menjadi skor 38, dengan perbaikan peringkat dari 102 menjadi 96.

Dari 9 Indeks komposit yang membentuk indeks persepsi korupsi ini, Indonesia mengalami penurunan di 3 sumber indeks, stagnan di 3 lainnya, dan mengalami kenaikan siginifikan di 3 sumber indeks lain, yaitu World Economic Forum, Global Insight, dan IMD world competitiveness.

Moeldoko menilai, meski capaian IPK tahun ini mengalami kenaikan baik skor maupun peringkat, namun Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan.

“Masih terjadinya suap dalam perizinan, integritas aparat birokrasi dan penegak hukum yang belum cukup baik, hingga terjadinya money politics, menjadi penyebab belum baiknya kinerja pemberatasan korupsi dan indeks persepsi korupsi kita. Ini yang harus jadi perhatian,” ujarnya.

 

(ZBP)

Exit mobile version