BIMATA.ID, Jakarta – Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan telah sepakat pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Hal itu berdasarkan usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari. Sehingga masih ada ruang waktu antara Februari dengan November, karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” katanya, Senin (24/01/2022).
Jadwal Pemilu 2024 sebenarnya telah ditargetkan selesai diputuskan tahun lalu. Namun pembahasannya terganjal karena adanya dua wacana jadwal yang muncul antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyelenggara pemilu mengajukan permohonan jadwal pemilu dilaksanakan pada Februari 2024, Sedangkan pemerintah mengusulkan pada April atau Mei 2024. Belakangan, pemerintah akhirnya setuju dengan usul KPU.
Jika pemerintah dan KPU bersepakat, DPR berharap bisa mengesahkan jadwal pemilu sebelum akhir masa sidang ketiga yang berakhir pada 18 Februari 2024.
“Kepastian tanggal dan jadwal pemilu kami targetkan bisa diputuskan dalam rapat besok (hari ini, 24 Januari 2022). Pada masa sidang sekarang, pembahasan harus selesai,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia ihwal jadwal Pemilu 2024.(oz)