Legislator Gerindra Pastikan Rehab Rumah Tidak Layak Huni diterima Masyarakat
BIMATA.ID, JAWA TENGAH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Abdul Wachid memastikan masyarakat penerima program Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) yang merupakan Program Bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) yang juga telah diperjuangkannya.
Mewakili Kapoksi Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid bersama Tim Joglo Aspirasi Abdul Wachid monitoring dan evaluasi atas program RS-Rutilahu di Desa Sowan Lor Kecamatan Kedung, Desa Gondo Arum Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara Jawa Tengah.
“Kita melihat realisasi penerima kegiatan tersebut mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja agar pengejawantahan program pemerintah terlaksana dengan baik,” ucapnya.
Selanjutnya kata ketua DPD Gerindra Jawa Tengah ini menyampaikan bahwa rumah sosial Rutilahu merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin.
“Melalui perbaikan dan rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK,” paparnya
Kemudian Rumah Sosial Rutilahu memiliki syarat yakni beranggotakan paling sedikit 5 (lima) dan paling banyak 15 (lima belas) Kepala keluarga untuk satu kelompok masyarakat miskin yang tinggal berdekatan.
“RS-Rutilahu dilaksanakan dalam satu kelompok dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, dan nilai kesetiakawanan sosial masyarakat,”tutupnya
USMAN