BIMATA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, dari Fraksi Partai Gerindra, Hendrik Lewerissa ikut angkat bicara mengenai langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia tegaskan, pelaporan yang dilakukan menteri BUMN guna membersihkan oknum di lingkungan BUMN tersebut sudah tepat.
“Sudah tepat langkah yang diambil oleh Menteri BUMN yang melaporkan adanya dugaan korupsi di PT. Garuda Indonesia. Patut diduga adanya tindak pidana korupsi tersebut terkait pengadaan pesawat. Hal ini didasarkan atas hasil audit BPKP terhadap Garuda,” kata Hendrik Lewerissa
Di sisi lain, Politisi Gerindra itu menilai langkah hukum yang diambil Menteri Erick Thohir tersebut sejalan dengan desakan yang selama ini dilakukan Komisi VI DPR. Dalam sejumlah Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN dan Direksi Garuda, lanjut Hendrik, pihaknya mendukung langkah pembenahan yang akan dilakukan, dengan catatan manajemen sebelumnya yang terindikasi korupsi harus dilaporkan ke Kejagung untuk diproses hukum.
“Kondisi yang menimpa Garuda hari ini adalah akibat dari tata kelola perusahaan Garuda Indonesia yang buruk selama bertahun tahun di masa lalu,” urai Hendrik Lewerissa.
“Anda akan merinding mengetahui bahwa biaya leasing pesawat-pesawat Garuda lebih mahal 4 kali lipat dari ongkos leasing jenis pesawat yang sama oleh maskapai penerbangan asing. Ini bukan lagi maling, ini perampokan di tubuh Garuda. Saya setuju dengan langkah Menteri Erick Thohir, bahwa membenahi Garuda tidak boleh sekali kali membiarkan para koruptor itu bersenang-senang dan tidak tersentuh jeratan hukum,” sambungnya menegaskan.
Hendrik Lewerissa berharap, jajaran Direksi saat ini dapat kooperatif dengan aparat penegak hukum dalam membongkar masalah dugaan korupsi di tubuh Garuda. Hal itu sebagai wujud dari komitmen manajemen Garuda yang mendukung transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
(*****)