BeritaKesehatanNasionalRegionalUmum

Lawan Omicron, Pemerintah Pusat dan Pemda Perkuat Sinergitas

BIMATA.ID, Jakarta- Kesiapsiagaan Pemerintah dalam mencegah serta mengendalikan penularan varian Omicron di Indonesia dengan memperkuat sinergitas Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan SDM Kesehatan serta sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaaan pasien konfirmasi positif Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, secara umum penyebaran kasus Covid-19 saat ini sudah terkendali yang ditandai dengan melandainya perkembangan kasus positif.

“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia yakni 0,98, dan angka Rt semua pulau berada di bawah 1 (laju penularan terkendali). Namun, perlu diwaspadai sedikit kenaikan laju reproduksi,” tuturnya dalam keterangan resminya, Kamis (06/01).

Menurut laporan dari WHO dalam Enhancing readiness for Omicron (B.1.1.529): Technical Brief and Priority Actions for Member States pada tanggal 23 Desember 2021, diketahui bahwa varian Omicron memiliki karakteristik penularan yang lebih cepat daripada varian Delta pada negara-negara yang telah mengalami transmisi komunitas.

Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini varian Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Berdasarkan update kasus konfirmasi varian Omicron, Kementerian Kesehatan mencatat ada 92 kasus konfirmasi baru pada 4 Januari 2021, sehingga total kasus varian Omicron menjadi 254 kasus terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close