BIMATA.ID, Jabar – Artis FTV, Darra Permata Al Faridzi meminta, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, segera mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dialami bersama adik dan rekannya, Jumat dini hari, 14 Januari 2022.
Penganiayaan sendiri terjadi di tempat hiburan malam Zentrum Ktv yang berada di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kuasa Hukum Darra Permata, Roy Sianipar menyampaikan, bakal mengawal proses hukum yang tengah berjalan. Pasalnya, laporan dugaan penganiayaan sudah dibuat sejak 15 Januari 2022.
Untuk itu, Roy berharap, Kapolresta Bogor Kota hingga Kapolri segera memberikan atensi terhadap perkara tersebut.
“Kita ingin hukum itu benar-benar dijalankan dengan profesional,” ujarnya.
Ada beberapa upaya yang akan ditempuh dalam penanganan kasus tersebut. Roy menjelaskan, akan berkoordinasi dengan pihak penyidik Polresta Bogor Kota.
Hal itu dilakukan untuk melihat, apakah ada upaya lain yang dapat ditempuh. Salah satunya, meminta bantuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
“Yang jelas adalah kami sebagai tim kuasa hukum berharap kepada penyidik untuk menuntaskan perkara ini,” tandas Roy.
Kemudian soal perdata, Roy menambahkan, akan mengkaji masalah hukum pemulihan hak kliennya tersebut, karena berkaitan dengan publik figur.
“Sebenernya cepat atau lambat ini masalah keselamatan mereka juga yang harus dipikirkan baik-baik. Jangan sampai ada lagi (kasus serupa),” lanjutnya.
Sementara itu, Manager Zentrum Ktv, Aditya Warmana, menyerahkan kasus tersebut agar ditangani sepenuhnya oleh Polresta Bogor Kota.
Dalam hal itu Aditya tak ingin berkomentar banyak terkait adanya peristiwa perkelahian yang terjadi di depan Zentrum Ktv. Karenanya, dengan berbekal rekaman CCTV yang telah diambil penyidik sebagai barang bukti dapat menjadi petunjuk.
Aditya juga mengaku, sudah menerima surat panggilan yang ditujukan kepada petugas keamanan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
“Sudah dijadwalkan, pemanggilannya pekan depan,” tuturnya.
[MBN]