BeritaHukum

KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Hulu Sungai Utara Abdul Wahid

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid.

Aset milik tersangka kasus dugaan TPPU, suap, dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu berupa tanah hingga mata uang asing.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri menuturkan, pihaknya menduga aset tersebut hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Abdul.

“Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset dari tersangka,” tuturnya, dalam keterangan resmi, Selasa (18/01/2022).

KPK RI menduga, Abdul telah melakukan transaksi keuangan yang tidak sah. Abdul diduga menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta kekayaannya dengan mengatasnamakan pihak-pihak lain.

Adapun sejumlah aset yang disita KPK RI, di antaranya tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kabupaten HSU dan sekitarnya dengan nilai Rp 10 miliar. Kemudian, penyidik KPK RI juga menyita uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan asing yang jumlahnya sekitar Rp 4,2 miliar, serta kendaraan bermotor.

“Seluruh barang bukti ini akan dikonfirmasi kepada para saksi, baik saat proses penyidikan hingga proses pembuktian di persidangan,” pungkas Ali.

KPK RI belum bisa merampas aset-aset tersebut untuk negara. Perampasan lanjut Ali, bisa dilakukan KPK RI setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum. Meski demikian, perampasan aset-aset para koruptor diharapkan bisa menambah pemasukan bagi negara.

“Untuk dipergunakan bagi pembangunan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK RI menetapkan Bupati nonaktif HSU, Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Penetapan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Abdul Wahid pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel pada 2021-2022.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close