Bimata

KPK Jelaskan Adanya Terduga Kasus Korupsi Melakukan Zoom Meeting

BIMATA.ID, Jakarta – Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjelaskan terkait beredar foto Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tengah melakukan pertemuan virtual melalui zoom meeting dengan kader Partai Golkar.

“KPK memberikan hak setiap tahanan untuk dapat dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan dengan seizin tim penyidiknya,” katanya, Jumat (21/01/2022).

Pihak KPK menjelaskan, dalam masa pandemi Covid-19, KPK melakukan berbagai penyesuaian layanan. Salah satunya kunjungan tahanan yang dapat dilakukan secara daring.

Hal ini dengan tetap mengacu pada prosedur dan tata cara sebagaimana diatur dalam PP No. 58/1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan

KPK, tambah Ali, juga telah membuat ketentuan tentang tata cara kunjungan tahanan di Rutan KPK yang disosialisasikan kepada setiap tahanan.

“Namun, dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ali menegaskan lembaga antirasuah akan melakukan evaluasi baik terhadap tahanan maupun rutan KPK.

“Agar dalam pelayanan rutan berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku dengan tetap mengedepankan pelayanan prima sebagai hak dari tahanan,” jelasnya.(oz)

Exit mobile version