BeritaHukum

KPK Dalami Modus dan Motif Suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), sedang mendalami modus dan motif, serta latar belakang transaksi suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

Diketahui, Abdul Gafur dan 10 orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Penajam Paser Utara.

“Mengenai modus, motif, dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tentu saat ini dalam proses pendalaman Tim KPK,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri, Kamis (13/01/2022).

Pendalaman itu salah satunya dilakukan dengan memeriksa 11 orang, termasuk Abdul Gafur yang ditangkap Tim Satgas. Mereka, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK RI, Jakarta.

KPK RI akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Lembaga Antikorupsi ini akan menyampaikan lebih rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close