BIMATA.ID, Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, menyatakan untuk mendorong Kemendikbud Ristek, Kementerian Agama dan Dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan kembali menggelar PTM 100 persen. Hal itu berdasarkan meningkatnya kasus omicron di Indonesia dan masyarakat baru usai liburan natal dan tahun baru(Nataru).
“Setidaknya tunggulah minimal sampai 14 hari usai liburan akhir tahun,” kata Retno dalam keterangannya, Rabu (05/01/2022).
Pihak KPAI juga meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun di seluruh Indonesia, minimal mencapai 70 persen. Mengingat, vaksinasi anak usia 12 hingga 17 tahun saja yang sudah mulai Juli 2021 belum mencapai 70 persen.
“Apalagi vaksinasi usia 6-11 tahun, Oleh karena itu, Pemerintah perlu kerja keras melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi nya,” ucapnya.
Kepada Dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk menunda PTM bagi siswa TK dan SD sebelum peserta didiknya diberikan vaksinasi lengkap 2 dosis. Hal ini demi menjamin pemenuhan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia saat PTM di gelar.
“Pembelajaran tatap muka penuh atau PTM 100 persen sedianya diperbolehkan bagi daerah dengan status PPKM berada di Level 1 dan 2. Sementara untuk daerah dengan status PPKM Level 3 diperbolehkan dengan PTM terbatas yakni 50 persen kapasitas. Khusus Bogor, Depok, Bekasi dan sejumlah daerah dengan capaian vaksinasi belum mencapai target diminta menunggu perkembangan penularan Covid-19 hingga akhir Januari,” tungkasnya.(oz)