Bimata

Komisi VIII DPR Kritisi Rilis BNPT Terkait Pesantren Tersusupi Terorisme

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), mengkritisi langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait rilis data pesantren tersusupi terorisme.

Tindakan tersebut dinilai menimbulkan keresahan dan prasangka.

“Dengan BNPT mengekspos data itu ke publik, maka yang terjadi sekarang justru pesantren mendapatkan stigma negatif, seakan-akan berkaitan dengan teroris. Niatnya menyelesaikan masalah, tapi justru yang muncul masalah baru,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/01/2022).

Seharusnya, imbuh Yandri, temuan itu dibicarakan dengan pemuka agama tanpa diekspos. Sehingga, berbagai langkah konkret bisa dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan.

“Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI, saya siap menjadi fasilitator dialog antara Pesantren dan BNPT, serta umat Islam secara umum. Jangan sampai yang ada justru saling curiga dan prasangka,” pungkasnya.

Yandri juga meminta, agar BNPT terbuka mengenai parameter yang digunakan ketika mengategorikan pesantren terafiliasi dengan terorisme. Sehingga, bisa dilakukan langkah perbaikan.

“Apa parameter yang digunakan untuk melabel pesantren terafiliasi dengan teroris. Apakah pengajarnya, kurikulumnya, atau apanya? BNPT harus terbuka soal ini,” tutur Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Nurwahid mengatakan, BNPT mendapatkan data intelijen terkait ratusan pondok pesantren terafiliasi dengan teroris. Terafiliasi yang dimaksud memiliki tiga makna, yakni terafiliasi secara ideologi, politik, dan gangguan keamanan.

[MBN]

Exit mobile version