BIMATA.ID, Jabar- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ono Surono menegaskan, partai politik (parpol) tempat bernaung sangat menghormati keberadaan Provinsi Jabar, keberadaan suku Sunda, termasuk bahasanya.
Hal itu disampaikan Surono untuk merespons penyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, yang meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memberhentikan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lantaran berbicara bahasa Sunda saat rapat.
“Kepada Bapak Jaksa Agung, tolong permintaan saudara Arteria Dahlan itu tidak dipenuhi. Tidak perlu Pak Asep diganti hanya gara-gara memakai bahasa Sunda, dan PDI Perjuangan sangat menghormati betul keberadaan Jawa Barat, keberadaan orang-orang Sunda, termasuk bahasanya,” ucapnya, melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadi @ono_surono, Rabu (19/01/2022).
Jabar merupakan salah satu provinsi dengan jumlah penduduk paling banyak di Indonesia, sekaligus salah satu lumbung suara pada Pemilihan Umum (Pemilu). Anggota Komisi IV DPR RI ini menjelaskan, bagaimana Bung Karno menciptakan Marhaenisme dan semangat untuk memerdekakan Indonesia dimulai dari Provinsi Jabar.
“Karena bagaimana pun Bung Karno menciptakan Marhaenisme, bagaimana Bung Karno juga mempunyai semangat untuk memerdekakan Indonesia, dari Jawa Barat, sejarah Bung Karno itu dari Jawa Barat,” jelas Surono.
Surono meminta, agar warga Provinsi Jabar tetap solid dan fokus pada pembangunan dan kemajuan yang jauh lebih baik.
“Sehingga, mohon kepada masyarakat Jawa Barat untuk tentunya selalu kompak, selalu solid, bagaimana kita sama-sama melalui Jawa Barat kita bangun Indonesia yang jauh lebih baik lagi, terima kasih, hatur nuhun,” tandas legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jabar VIII ini.
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI ini menyampaikan, Kabupaten Indramayu tidak berbahasa Sunda dan tidak pula berbahasa Jawa. Namun, Kabupaten Indramayu dan Cirebon mempunyai bahasa sendiri.
“Jujur, saya saat ini sedang mempelajari bahasa Sunda, khususnya bahasa Sunda yang halus,” imbuh Surono.
“Sehingga, saya yakin apa yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan menggunakan bahasa Sunda dalam rapat itu, tidak bertujuan apa-apa. Dan itu bertujuan bagaimana mendekatkan seorang pimpinan kepada bawahannya, yang mayoritas juga berbahasa Sunda,” sambungnya.
Oleh karena itu, Surono meminta, agar Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin tidak memenuhi permintaan Arteria Dahlan.
“Kepada Bapak Jaksa Agung, tolong permintaan Arteria Dahlan untuk tidak dipenuhi, tidak perlu Pak Asep diganti hanya gara-gara memakai bahasa Sunda,” ungkapnya.
[MBN]