Berita

Kemendagri Mendukung Proses Pengusutan Tindakan Praktik Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irawan mengatakan, mendukung proses pengusutan tindakan praktik perbudakan modern di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum agar kasus tersebut segera diproses.

“Kemendagri mendukung proses pengusutan yang sedang dilakukan saat ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum lebih lanjut kepada aparat penegak hukum,” katanya, Selasa (25/01/2022).

Pihaknya juga menuturkan saat ini aparat penegak hukum sudah terjun langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Sementara keterangan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan ada 27 orang yang dievakuasi dari kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Saat ini puluhan orang itu dalam proses evakuasi ke Dinas Sosial. Namun, tak diketahui pasti Dinas Sosial mana yang digunakan Polda Sumut untuk mengevakuasi 27 orang itu.

“Hasil pendalaman ada 27 orang yang kami evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial,” katanya, Senin (24/1).

Lanjut Hadi, Polda Sumut masih terus menyelidiki temuan kerangkeng yang ada di rumah Bupati Langkat tersebut. Pasalnya, Bupati Langkat mengaku bahwa kerangkeng itu digunakan untuk tempat rehabilitasi narkoba sejak tahun 2012.

“Pengakuan sementara penjaganya itu merupakan tempat penampungan orang yang kecanduan narkoba, dan kenakalan remaja. Dibuat sejak tahun 2012 inisiatif Bupati Langkat,” ungkapnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close