Berita

Kejati Banten Geledah Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Tangerang

BIMATA.ID, Tangerang – Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Siahaan, menyatakan melakukan  menggeledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal itu hasil tindak lanjut adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

“Iya benar (penggeledahan) Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kami (Kejati Banten) didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan penggeledahan,” katanya, Kamis (27/01/2022).

Pihaknya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Namun dirinya enggan menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan masih terus berlangsung ya. Informasi terkait hasilnya nanti akan kami kirim keterangan resminya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, laporkan dua pegawai yang berdinas di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan pungutan liar (pungli), ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Diduga keduanya melakukan pungli bernilai Rp1,7 miliar.

Terduga pelaku berinisial QAB yang merupakan pejabat Bea Cukai setingkat eselon III dengan jabatan sejenis Kepala Bidang. Sementara, satu terduga pelaku lainnya berinisial VIN merupakan pejabat setingkat eselon IV dengan jabatan sejenis Kepala Seksi di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

“Laporan aduan dugaan pungli ini telah mendapat tanggapan untuk ditindaklanjuti oleh Kejati Banten. Di mana peristiwa tersebut terjadi pada April 2020 hingga April 2021, dugaan pungli tersebut dilakukan dengan modus melakukan penekanan kepada sebuah perusahaan jasa kurir PT SKK,” ujar Boyamin, berdasarkan keterangan yang diterima, Senin, 24 Januari 2022.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close