BIMATA.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), bakal melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil) dalam penyidikan kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah menuturkan, JAM-Pidmil akan mulai dilibatkan jika ditemukan unsur hukum koneksitas saat proses penetapan tersangka.
“Ada tahapan saat akan menentukan tersangka, kita akan gelar perkara berasma dengan JAM-Pidmil,” tuturnya, di Gedung Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/01/2022).
Febrie menyampaikan, sejak awal penyelidikan kasus tersebut, JAM-Pidmil juga sudah dilibatkan dan kerap menjadi rekan diskusinya. Lebih lanjut, dia mengatakan, koordinasi dengan JAM-Pidmil dilakukan karena kasus itu terjadi di Kemhan RI.
“Tentu ada saksi-saksi juga yang kita periksa dari rekan-rekan kita di TNI,” pungkas Febrie.
Sementara itu, JAM-Pidmil, Anwar Saadi menyebut, akan mendalami pengusutan keterlibatan personel TNI dalam kasus proyek satelit militer Kemhan RI.
“Dugaan ini (keterlibatan personel TNI) sejauh mana, nanti fakta hukum yang membuktikan hasil penyidikan dari fungsi pidana khusus. Kalau sudah demikian, baru kita koordinasikan lebih lanjut,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengatakan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kemhan RI membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.
Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1, yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015, sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.
Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit.
“Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan oleh negara lain,” tukas Mahfud, dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/01/2022).
[MBN]