BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, tengah diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penerimaan suap dari istri bandar narkoba.
“Iya sedang diperiksa tim dari Polda,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (17/01/2022).
Irjen Pol Dedi menyampaikan, jika hasil pemeriksaan terbukti menerima suap, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.
“Jika terbukti, maka akan ditindak tegas,” tandasnya.
Dirinya juga mengemukakan, Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menangangi dugaan suap tersebut. Adapun hasil pemeriksaan ini akan disampaikan secepatnya oleh Polda Sumut.
“Nanti nunggu hasilnya dulu. Tetap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi,” ujar Kadiv Humas Polri.
Sebagai informasi, beberapa pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut dalam persidangan kasus narkotika karena diduga sudah menerima suap. Salah satunya, Anggota Polrestabes Medan, Ricardo yang menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Uang itu kemudian dibagi ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan Rp 150 juta sampai dengan Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta. Termasuk, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko yang disebut menerima sisa suap Rp 75 juta untuk membeli motor.
[MBN]