BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Arteria Dahlan, melakukan protes kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, saat rapat kerja (Raker) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2022.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini melaporkan, ada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat.
“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati pak, dalam rapat, dalam Raker itu ngomong pakai bahasa Sunda,” ungkap Arteria.
Meski begitu, legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Timur (Jatim) VI ini tidak menyebut siapa Kajati yang dimaksud. Kepada Jaksa Agung RI, Arteria meminta agar Kajati tersebut dicopot.
“Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak,” tegas Arteria.
Arteria protes Kajati rapat menggunakan bahasa Sunda, lantaran dianggap membuat orang takut. Tidak semua orang memahami bahasa Sunda, sehingga apa yang diperbincangkan tidak diketahui secara umum.
“Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
[MBN]