BeritaHukum

Jenderal Andika Ungkap Ada Indikasi Keterlibatan Personel TNI di Kasus Satelit Kemhan

BIMATA.ID, Jakarta – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, ada indikasi keterlibatan personel TNI di balik kasus dugaan pelanggaran hukum kontrak pembuatan satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia (RI) yang rugikan negara ratusan miliar.

Jenderal Andika menyatakan, dirinya sudah dipanggil oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD. Dalam pertemuan ini, Mahfud bilang ada dugaan keterlibatan oknum TNI.

“Beliau (Mahfud) menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikaasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” ungkapnya, seusai pertemuan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/01/2022).

Mendengar hal tersebut, Jenderal Andika mengaku tidak masalah jika ada oknum anggota TNI yang nantinya diproses hukum terkait kasus kontrak pembuatan satelit Kemhan RI.

“Oleh karena itu, saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum,” imbuh mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu nama-nama anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Jadi, kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami,” tandas Jenderal Andika.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengatakan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kemhan RI membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.

Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1, yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015, sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.

Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit.

“Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan oleh negara lain,” kata Mahfud, dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/01/2022).

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close