BIMATA.ID, Jakarta- Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengungkapkan menyiapkan empat langkah agar perusahaan mematuhi kebijakan standar upah minimum 2022.
Pertama, mendorong forum-forum dialog dalam rangka memastikan implementasi upah minimum serta struktur dan skala upah.
“Dengan mengadakan forum-forum dialog seperti ini dapat menciptakan sebuah budaya akan pentingnya terhadap struktur skala upah. Jadi mereka saling memahami, dan kalau seandainya jelas komunikasinya, kita akan mengurangi distorsi informasi” ungkap Anwar, Minggu (02/01/2022).
Kedua, menyelenggarakan sosialisasi struktur skala upaha kepada stakeholder baik secara daring maupun luring. Ketiga, mengadakan bimbingan teknis penyusunan struktur dan skala upah bagi manajer HRD di perusahaan.
“Sosialisasi ini diharapkan memunculkan kesadaran bagi perusahaan untuk menerapkannya,” katanya.
Terakhir, menurunkan pengawasan ketenagakerjaan dalam rangka memastikan upah minimum diterapkan bagi pekerja dengan masa kurang dari satu tahun.
“Di Kemnaker ada mediator dan pengawas. Kita akan turunkan pengawas di bagian akhir saja, manakala ada potensi ketidakpatuhan terhadap aturan tentang ketenagakerjaan,” jelasnya.
(ZBP)