Bimata

Ini Arahan Gus Halim Dalam Rapim Paripurna 2022

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didamping Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi dan Sekjen Taufik Madjid menghadiri Rapat Pimpinan Paripurna yang bertemakan Refleksi untuk Prestasi di Operational Room Kantor Kalibata, Senin (3/1/2022).

Dalam Rapim yang dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama itu, Menteri Halim Iskandar mengatakan, Rapim ini untuk merefleksikan kerja-kerja kementerian selama satu tahun anggaran 2021. Apa saja yang sudah dilakukan, capaian output serta dampak program dan kegiatan yang dilakukan dan seberapa besar berkontribusi terhadap pencapaian tujuan SDGs Desa.

Termasuk seberapa banyak berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan prioritas nasional, seberapa besar Dana Desa dirasakan oleh warga desa, utamanya warga miskin desa berdampak pada peningkatan kualitas SDM desa dan ekonomi desa.

“Serta tentunya untuk mendapatkan informasi yang valid dan detail, terkait variabel-variabel yang berpengaruh positif maupun negatif, terhadap program dan kegiatan yang telah kita implementasikan selama tahun 2021,” kata Menteri Halim Iskandar.

Tahun 2022 ini, Menteri Halim Iskandar berharap agar kesalahan di tahun 2021 tidak terulang. Justru, akan membuat dapat lebih cepat berlari, lebih fokus bekerja, lebih cepat dan tepat mengambil keputusan, lebih tepat menentukan sasaran program dan kegiatan, demi menunjang program pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem di Desa, serta mempercepat pencapaian tujuan SDGs Desa.

Untuk pertama kalinya, mulai tahun 2021, Kementerian Desa, PDTT, mengelola data dalam jumlah besar, beragam, dan diperbarui setiap hari, baik yang dikumpulkan oleh relawan desa, maupun dikumpulkan oleh pendamping desa.

Pemutakhiran IDM berbasis SDGs Desa, menghasilkan profil desa, konvergensi stunting di desa, keuangan desa, memuat data rinci 28 ribu BUM Desa dan BUM Desa Bersama, data rinci 100 juta lebih warga desa, 33 juta data keluarga, dan 500 ribu lebih data rukun tetangga dari 74.961 desa. Sedangkan, dari pendamping desa, dapat kumpulkan data harian kerja, 34 ribu pendamping desa, berikut penyaluran dan pemanfaatan dana desa secara real time.

Sejalan dengan itu, peran faktual Kementerian Desa, PDTT telah berkembang, tidak hanya menghasilkan regulasi seperti peraturan menteri, panduan dan petunjuk teknis, namun sejak tahun 2021, lebih proaktif dengan langsung berhubungan dengan publik, utamanya dengan desa.

“Ini tidak hanya dijalankan melalui peran Humas, namun juga dijalankan oleh tim Sapa Desa, pengelola data SDGs Desa, pengelola pendaftaran BUM Desa dan BUM Desa Bersama, pengelola pendaftaran lahan transmigrasi, hingga pengelola promosi desa wisata. Dan pada tahun 2022 ini dimungkinkan akan bertambah dengan pengelola proposal dari warga, serta pengelola perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan pustaka publik,” kata Menteri Halim.

Untuk itu, Kementerian Desa, PDTT, harus terus melatih ASN lebih trampil lagi menjawab pertanyaan publik, gegas menyelesaikan pendaftaran BUM Desa, cepat mengirimkan data dan informasi yang dibutuhkan publik, diikuti dengan percepatan teknis, dan manajerial di balik jawaban langsung kepada publik.

Gus Halim juga memaparkan prestasi yang ditorehkan Kementerian Desa antara lain:

1. Predikat B (Baik) untuk nilai Implementasi Akuntabilitas Kinerja dari Kemenpan RB;

2. Badan Publik Informatif, dengan nilai 97,40 untuk Keterbukaan Informasi Publik, dari Komisi Informasi Pusat (KIP);

3. Ombudsman Indonesia, memberi predikat Tingkat Kepatuhan Tinggi, Standar Pelayanan Publik, dan kita berhasil menempati Zona Hijau dengan nilai 81,46;

4. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberi penghargaan atas peran serta Penyelamatan dan Pelestarian Arsip, yang Bernilai Guna Pertanggungjawaban Nasional bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara;

5. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menganugerahkan Peringkat I Capaian Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT;

6. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menganugerahkan Peringkat III Komitmen Pengawasan dan Pengendalian Pegawai;

7. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menganugerahkan, Penilaian Standar Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi, dengan predikat B (Baik);

8. Komisi Aparatur Sipil Negara, memberikan penilaian atas Keberhasilan Penerapan Sistem Merit, dalam Manajemen ASN, dengan predikat B (Baik);

9. BPK terus melanjutkan tradisi menilai laporan keuangan kementerian dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan kini sudah 5 kali berturut dari 2016 sampai tahun 2020.

Gus Halim mengatakan, Rapim ini juga menjadi ajang untuk mengevaluasi seluruh program kerja dan kegiatan yang dilakukan selama tahun 2021. Sejumlah catatan minor ditorehkan seperti belum meratanya pemahaman yang utuh terhadap arah kebijakan pembangunan desa, bahkan pada level pimpinan, ASN, dan non ASN di Kementerian Desa, PDTT, masih banyak yang belum memahami secara utuh tentang arah pembangunan desa, SDGs Desa.

“Masih ada yang memandang SDGs Desa, hanya sebatas proyek kementerian, padahal ini adalah arah kebijakan nasional pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Gus Halim.

Secara umum, perolehan nilai Kementerian Desa, PDTT, pada berbagai aspek penilaian yang dilombakan di tingkat nasional, mengalami penurunan. Maka, untuk memperbaikinya, perlu disiapkan sejak awal tahun 2022. Semua kegagalan di tahun 2021, tidak boleh terulang lagi di tahun 2022 dan wajib diraih.

“Kuncinya, ada pada kita sendiri. Apakah kita mau, atau tidak mencapai 100 persen variabel dan indikator tersebut. Oleh karenanya, hari ini saya tegaskan kembali, saya ulangi, Saya Tegaskan, tahun 2022, kita harus kerja serius, kerja lebih keras, dan kerja lebih cerdas,” tekan Gus Halim.

Untuk mewujudkan prestasi di tahun 2022. Untuk itulah, Gus Halim instruksikan untuk melaksanakan kegiatan pada bulan Januari 2022 yaitu Pertama, mendetailkan sampai berbentuk rencana kerja bulanan, berikut keterkaitannya dengan IKU dan tujuan SDGs Desa, kemudian dibahas dalam Rapat Kerja Kementerian Desa, PDTT.

Kedua, perencanaan teknis dalam pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi agar segera disusun dengan cermat dan akurat. Contohnya, perencanaan teknis transmigrasi, yang terutama berkaitan dengan dukungan ketersediaan lahan, serta memastikan setiap kawawan Transmigrasi yang dibangun, telah memenuhi prinsip 2C (Clear and Clean), dan 3L (layak huni, layak usaha dan layak berkembang);

Ketiga, Kegiatan Kementerian Desa, PDTT harus dimulai sejak Januari 2022, agar manfaat APBN dapat lebih cepat dirasakan, dan lebih luas dampaknya untuk untuk masyarakat. Keempat, penetapan kalender tahunan Kementerian Desa PDTT 2022.

Kelima, rencana program dan kegiatan setiap unit kerja, harus nyata mendukung pencapaian tujuan SDGs Desa; Tagging dan Cascading program kegiatan setiap Unit Kerja terhadap 18 Tujuan SDGs Desa. Mulai tahun 2022 BPKP memonitor program dan kegiatan Kementerian Desa PDTT yang mendukung pencapaian SDGs Desa.

“Seluruh kegiatan yang akan dinilai lintas kementerian, untuk segera disiapkan sejak bulan pertama, seperti informasi publik, layanan public, SPBE, kearsipan, dan sebagainya,” kata Gus Halim.

selanjutnya, penerbitan kontrak pendamping tahun 2022 dan pengawalan dalam pengusulan SBML kenaikan Honor Pendamping Lokal Desa (PLD), agar bisa ditandatangani pada Januari 2022.

Kemendes PDTT harus memulai gerakan kampanye integritas dan anti korupsi, kampanye arah pembangunan desa SDGs Desa dan memastikan desa, perdesaan, kawasan transmigrasi, daerah tertinggal, serta daerah-daerah terluar dan perbatasan, menjadi sabuk pengaman NKRI, terbebas dari benih-benih radikalisme dan tindak kekerasan atas nama apapun, yang dapat merongrong kebhinekaan Indonesia.

“Awal tahun anggaran tahun 2023, harus tersedia laporan komprehensif pelaksanaan program, kegiatan sesuai tupoksi masing-masing unit kerja, berikut laporan utuh pelaksanaan koordinasi dan sinergi, antara unit kerja eselon II dalam UKE I, antara UKE I dengan UKE I, antara UKE II lintas UKE I, antar K/L, maupun dengan Pemerintah daerah, mitra pembangunan dan desa, disertai output dan target dampak dan pencapaiannya,” tandas Gus Halim.

Sebelumnya, Gus Halim juga menjadi Pembina Apel Pagi Gabungan yang juga diikuti secara langsung Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, Sekjen Taufik Madjid dan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama termasuk seluruh Pegawai di lingkungan Kemendes PDTT yang mengikuti secara virtual.

Exit mobile version