BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan data desa menjadi kunci penting dalam upaya percepatan pembangunan desa. Selama ini berbagai program pengentasan kemiskinan di level desa selalu tak tuntas karena tidak didasarkan pada data valid di lapangan.
“Sudah saatnya kita sudahi kurang efektifnya berbagai program percepatan pembangunan desa selama ini dengan penggunaan data desa yang valid. Saat ini pengumpulan data desa hampir rampung kita lakukan. Data-data inilah yang akan menjadi dasar berbagai rencana aksi dalam mempercepat pembangunan desa demi kesejahteraan warga desa,” ujar Menteri Abdul Halim Iskandar saat berdialog dengan kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Peermusyawaratan Desa (BPD) saat kunjungan kerja di Desa Meteseh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (8/1/2022).
Dia mengatakan data desa yang saat ini dikumpulkan dari berbagai desa di pelosok nusantara akan memberikan cerminan fakta di lapangan. Hal ini terjadi karena mereka yang mengumpulkan data tersebut adalah para perangkat desa, pendamping desa, maupun para relawan dari masing-masing desa. Dengan demikian validitasnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. “Data warga miskin, kecil itu kalau di desa. Karena apa? Ya paling banyak kan mendata 8.000-12.000 warga. Tapi jika hal itu dilakukan di seluruh Kendal nanti jadi berapa besar itu datanya. Ini 8.000-12.000 warga sudah termasuk besar, kalau di tempat lain 4.000-6.000 warga,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut.
Gus Halim menyatakan sudah saatnya kepercayaan terhadap Desa terus ditingkatkan oleh seluruh pemangku kepentingan (stake holder) di negeri ini. Harus diakui selama ini banyak pihak yang masih memandang remeh terhadap kemampuan stake holder desa dalam menyelesaikan masalah pun juga para perangkat desa itu sendiri. Situasi ini tidak bisa terus dibiarkan, apalagi dari tahun ke tahun performa desa dalam mengelola dana desa maupun program kerja kian meningkat. “Itulah makanya tadi saya sampaikan kepada Pak Kades, memang saatnya sekarang kita percaya desa, karena desa bisa,” ujarnya.
Gus Halim menegaskan jika data desa berbasis SDGs Desa ini telah rampung, maka akan menjadi titik tolah percepatan pembangunan desa. Nantinya, data SDGs Desa ini akan dijadikan sebagai instrumen untuk menekan kepada semua pihak agar urusan terkait data langsung tanya ke desa. Data SDGs Desa akan jadi pintu masuk untuk semuanya agar ditanyakan ke desa. “Dan saya memang fokus itu data, sudahlah data kemiskinan itu tanya ke desa, jangan mengarang. Percayalah kepada Desa,” tukasnya.
Oleh karena itu, sambung Gus Halim, tema sewindu Undang-undang Desa yang akan digelar pada 15 Januari mendatang adalah “Percaya Desa, Desa Bisa”, karena kenyataannya memang desa bisa. Ia meyakini kalau dikasih kepercayaan, desa pasti bisa. “Jika kredo Percaya Desa karena Desa Bisa ini sudah menyebar dan berjalan sesuai dengan harapan, maka percepatan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa akan cepat terwujud,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga menerima masukan dari para perangkat desa. Salah satunya tentang kurang proporsionalnya dana desa yang diterima oleh Desa Meteseh jika dibandingkan dengan desa lain di Kabupaten Kendal. Aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti agar ke depan dana desa untuk Desa Meteseh lebih proporsional.
“Tadi Pak Kades menyampaikan aspirasi terkait dengan besaran dana desa yang tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang terdata dan ber KTP di sini (Desa Meteseh) saja 12 ribu, sementara desa tetangga itu hanya 6 ribu atau hanya separuhnya, tapi dana desa yang diterima oleh Desa Meteseh dan desa lain selisih hanya RP 200 juta. Itu menurut Pak Kades kurang proporsional, dan sudah kita tampung aspirasinya dan segera kita tindaklanjuti,” tutupnya.